Bumiayu,(suararakyattegal.com) - Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari
Brebes Anang Suhartono, meminta proyek pembangunan gedung rawat inap
kelas III.RSUD Bumiayu segera diselesaikan sesuai kontrak dan jangan
sampai menjadi proyek molor, hal ini disampaikannya usai melakukan peninjauan
lokasi proyek RSUD Bumiayu, belum lama ini.
RSUD Bumiayu
sejak bulan Mei 2017 mendapat proyek untuk membangun gedung rawat inap
kelas III. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2017. Total
anggarannya mencapai 12 Miliar yang berasal dari APBD II. Ditinjau Tim Pengawal
dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kabupaten Brebes.
Anang
Suhartono mengatakan, agenda peninjauan untuk mengetahui sejauh mana
perkembangan terkini dari proyek tersebut, dan diharapkan proyek tersebut
harus segera diselesaikan dan pihaknya menyarankan agar tetap ditingkatkan
pembangunannya tanpa ada tawar menawar lagi dan harus sesuai dengan kontrak,
ujar Anang yang juga Ketua TP4D Kabupaten Brebes .
Direktur
Utama RSUD Bumiayu dr Ali Budiarto menjelaskan, saat ini pembangunan sudah
mencapai 27 persen. Dia mengakui, besar prosentase itu termasuk dibawah dari
target yakni 45 persen, hal ini disebabkan adanya kendala seperti pemindahan
Pal Listrik, jelasnya.
Sementara,
Ketua Panitia Penerima Hasil Proyek (PPHP) Wijayanto mengaku optimis target
pembangunan akan terkejar, meski ada beberapa kendala. Upayanya, dengan segera
mengecor lantai I. sehingga kemajuan pembangunan akan naik mencapai 40 persen
lebih. Jadi kita tetap optimis target akan terkejar,"tandasnya. imam(r)