![]() |
Photo : Galian C Sungai Pedes |
Tonjong, (suararakyattegal.com) - Menindaklanjuti aksi demo warga soal aktivitas galian
C yang ada disepanjang Sungai Pedes desa Tanggeran kecamatan Tonjong kabupaten
Brebes, yang meminta kepada Pemda agar ditutup kini direspon Camat setempat
dengan dilakukan mediasi bersama dinas tekait diruang kantor Camat Tonjong,
belum lama ini.
Camat
Tonjong Sumarno SPd menuturkan, langkah itu dilakukan agar masalah segera
tuntas diselesaikan. Dengan adanya pertemuan muncul kesepakatan bersama melalui
pemaparan dari pihak Balai Slamet Utara Dinas ESDM Provinsi Jateng tentang
dampak kegiatan penambangan yang tidak terkendali terhadap karakteristik sungai
Pedes, tuturnya.
Lebihlanjut
Sumarno menerangkan, dari hasil pemaparan dan penjelasan yang disepakati
bersama menghasilkan beberapa poin diantaranya, sementara kegiatan penambangan
tidak boleh lagi beroperasi, segala bentuk kegiatan penembangan harus memiliki
ijin, dan akan dibentuk Paguyuban atau BUMDes untuk mengelola usaha penambangan
di sungai Pedes tersebut secara manual pada siang hari ternasuk alat angkut
tidak boleh masuk kejalur sungai, juga tonase harus dibatasi agar tidak merusak
sarpras jalan, serta melibatkan warga sekitarnya tidak boleh melibatkan
penambang dari luar wilayah, jelasnya.
Mediasi
tersebut dihadiri dari Perwakilan Balai Slamet Utara Dinas ESDM, Dinas
PUSDATARU Provinsi Jateng, Muspika Tonjong, Kades Tanggeran, Kades Purwadadi,
dan beberapa warga penembang galian C sungai Pedes.imam(r)