Tegal, (suararakyattegal.com) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya menunjuk Wakil Walikota Drs HM Nursholeh MMPd menjadi Plt
Walikota Tegal. Penunjukan tersebut dilakukan usai dirinya menerima surat resmi
penugasan Plt Walikota dari Kemendagri. Selanjutnya
ditindaklanjuti dengan mengelelurakan SK Gubernur
untuk menugaskan Wakil Walikota menjadi Plt Walikota Tegal. Penunjukan dilakukan
saat kegiatan Pengarahan Gubernur Jawa Tengah terhadap ratusan Pejabat
Strukural di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Kamis (31/8), kemarin di Gedung Adipura Balaikota Tegal.
Dalam
pidatonya gubernur mengatakan,
intinya surat ini untuk
menunjuk penugasan Plt Walikota Tegal dan SK tentang penugasan walikota. “Sudah saya teken (tandatangani)”, ungkap Gubernur.
Dalam
kesempatan itu gubernur juga menegaskan,
agar kejadian OTT tidak terjadi lagi di Kota Tegal dan Jawa
Tengah. “Saya harap pidato seperti ini yang terakhir, terpaksa sekali saya
harus pidato seperti ini. Sudah tiga kali ini, Kebumen, Klaten dan sekarang
Tegal. Musibah
ini jadikan pelajaran agar tidak kembali lagi terulang”, imbuhnya.
Gubernur
juga mengatakan, kita sebagai aparat pemerintah juga harus jujur dan istiqomah
walupun tidak gampang. Gubernur mengingatkan agar tidak ada jual beli jabatan. Jangan
ada pejabat yang meminta setoran “Jika ada yang masih pejabat yang meminta
setor silahkan lapor langsung ke saya”, ucap Gubernur.
Tidak
hanya itu gubernur juga menyarankan Plt. Walikota terpilih agar segera ke KPK
untuk sowan (datang) untuk kosultasi memperbaiki proses birokrasi. “Jika perlu
ajak Tim Kopsurgah KPK agar dapat berkantor di Kota Tegal untuk membantu Pemerintahan
yang sekarang memperbaiki sistem birokrasi.
Kepada
Pejabat yang hadir, gubernur juga meminta untuk mulai mengubah gaya hidup.
“Mulailah merubah gaya hidup yang sederhana dan tidak bermewah-mewah”, ucapnya.
Terahhir
gubernur juga menyumpah pejabat untuk tidak korupsi, tidak menerima
gratifijkasi, tidak melakukan jual beli jabatan sertamelayani masyarakat
rse[osif dan terbuka .
“Yang
Plt segera ditetapkan, proses seleks harus terbuka, yang sudah ada putusan
pengadilan kembalikan karena ini bentuk konstitusionalisme,”ucapnya. “Ini
momentum untuk memperbaiki semua sistem”,pungkasnya.
Sementara
itu dalam sambutannya,
Plt Walikota Tegal Drs HM
Nursholeh MMPd mengatasnamakan Pemerintah dan Masyarakat Kota Tegal memohon
maaf atas terjadinya peristiwa OTT KPK terhadap Walikota Tegal KMT HJ. Siti
Masitha Soeparno. Plt. Walikota
berharap para pejabat dapat mengambil hikmah atas peristiwa yang menimpa Pemerintah
Kota Tegal. Karena itu dirinya mengajak kepada para jajaran Pejabat di
lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk menjdikan peristiwa ini menjadi momentum
melakukan.
“Bersih-bersih, serta mengajajak untuk kembali
melaksanakan misi bersama mewujudkan Kota Tegal yang bermartabat berbasis
pelayanan prima,” pungkasya. dn(r)