Tegal,
(suararakyattegal.com) - Sosialisasi
Pajak Bermotor Program
Bebas Denda dan Program Bebas BBN II (Pergub 44 tahun 2017) dan Program Sakpole
(Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online) yang diselenggrakan di Pendopo Ki
Gede Sebayu Balaikota Tegal,
Rabu (27/9) kemarin.
Plt. Walikota Tegal Drs HM Nursoleh, M MPd dalam sambutannya
menyampaikan, bahwa pajak adalah komponen penting bagi pembangunan. Secara nasional,
ia tidak hanya menjadi pendukung pelaksanaan pembangunan, tetapi sebagai
penentu pelaksanaan pembangunan,
karena sekitar 80% penerimaan negara disumbang dari
sektor pajak. Artinya bahwa peran pajak dalam pelaksanaan pembangunan sangat
vital. Dan pajak kendaraan bermotor adalah salah satu komponen di dalamnya, meskipun pajak kendaraan
bermotor termasuk pajak daerah, tetapi tentu ia tidak bisa lepas dari kerangka
pajak Negara,
Paparnya.
Sebagai komponen penyumbang pendapatan
negara, Plt. Walikota Tegal menambahkan,
bahwa pajak juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, sebagaimana tertuang
dalam UU No 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang menyebutkan
bahwa pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara (daerah) yang terutang,
baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan
undang undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan negara (daerah) bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pembayaran pajak merupakan perwujudan
kewajiban dan peran serta warga negara sebagai wajib pajak untuk ikut secara
langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan
nasional. Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya
merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut
berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan
nasional.
Nursholeh juga
menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tegal untuk membayar pajak kendaraan
bermotor sebelum jatuh tempo. Karena pajak yang dibayarkan sangat menentukan kemajuan
pembangunan daerah. Meskipun kesadaran hukum masyarakat Kota Tegal sudah cukup
tinggi, tetapi kita harus tetap mengingatkan, demi kebaikan bersama.
‘’Semoga dengan tertib membayar pajak,
pembangunan di seluruh sektor bisa berjalan dengan optimal, demi kesejahteraan
bersama.’’ pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut selain Plt.Walikota Tegal, juga antara lain Kepala
UPPD Samsat Tegal, Kasatlantas Polres Tegal Kota, Kepala Perwakilan Jasa
Raharja Pekalongan, juga peserta sosiasisasi dari ASN di Lingkungan Pemerintah
Kota Tegal. Dalam kegiatan
tersebut setelah dibuka
oleh Plt.Walikota Tegal juga
diteruskan dengan pemberian materi oleh Kepala UPPD Samsat Tegal, Kasatlantas
Polres Tegal Kota, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan. dn(r)