Home » , , , » Proyek Nilai Milyaran Di Bongkar DPU PR Kota Tegal

Proyek Nilai Milyaran Di Bongkar DPU PR Kota Tegal

Written By suararakyat on Monday, October 9, 2017 | 12:18 PM



Tegal, (suararakyattegal.com) - Dinas Pekerjaan Umum PR (DPU PR) Kota Tegal Jawa Tengah sekarang tidak segan-segan dalam menindak tegas para kontraktor yang membandel. Hal tersebut dibuktikan Sabtu, (7/10) pagi kemarin, Dinas PU PR melalui Bidang Bina Marga telah melakukan pembongkaran terhadap salah satu proyek/pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek dengan nilai yang tidak sedikit, yakni Rp 7.109.201.000,00 (Rp 7,1 Milyar).
Kepala DPU PR Kota Tegal Sugiyanto ST MT melalui Pengawas Pekerjaan lapangan dari Bidang Bina Marga Heri Suhendi mengatakan, usai mendapatkan laporan bahwa adanya pembangunan proyek/pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek pihak PU langsung mengkroscek di lokasi pekerjaan. Dan setelah kroscek lokasi ternyata benar adanya item pekerjaan, yakni rehab pembangunan talud yang berada di Jalan Samadikun Pesurungan Lor Kota Tegal ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai bestek.
“Kami langsung menegur kontraktor dari PT Fanidita Sarana Semarang dalam hal ini yang mengerjakan proyek tersebut untuk segera membongkar talud yang diduga dikerjakan tidak sesuai bestek. Karena jelas di RAB disebutkan, dalam item pembangunan taludnya harus menggunakan material batu 40:60, namun kenyataan di lapangan justru pihak kontraktor menggunakan batu bulat atau blonos semua. Dengan tegas kami tegur kontraktor dan kami minta untuk membongkarnya,” ujar Heri Suhendi melalui pesan singkatnya, ketika dikonfirmasi, kemarin.
Heri menambahkan, pekerjaan talud tersebut merupakan include dari pekerjaan Peningkatan Jalan Pesurungan Lor (Jalan Samadikun) dengan kategori Pekerjaan Konstruksi yang dikerjakan PT Fanidita Sarana dengan alamat Jalan Sapta Prasetya Utara X no 74 Pedurungan Semarang, dengan nilai Pagu Rp 7.292.400.000.00 dan ditawar Rp 7.109.201.000.00.
“Dengan adanya kejadian tersebut, kami kedepanya akan lebih teliti dalam mengawasi pekerjaan di lapangan dan diharapkan kedepannya supaya tidak ada lagi kejadian yang sama, baik pekerjaan di bidang kami maupun di bidang-bidang lainnya khususnya di DPU PR Kota Tegal. Tidak lupa kami juga berterimakasih pada masyarakat maupun rekan media yang selama ini selalu berkoordinasi dan bermitra baik dengan kami (DPU PR),” ungkapnya.
Sementara Mandor yang mengawasi pekerjaan di lokasi tersebut, Rinto mengatakan, bangunan talud tersebut dibongkar dengan menggunakan alat berat (Eksavator) pada Sabtu, (7/10) pagi sekitar pukul 09.00 wib. Saat dilakukan pembongkaran di lokasi ada Pelaksana Proyek yaitu bapak Edi dengan didampingi Pengawas Proyek yakni bapak Heri dari DPU PR.
“Kami hanya kuli, dan apapun perintah dari atasan kami laksanakan. Terus terang saat kami bangun talud yang terletak di depan panggung Taman Bung Karno Jalan Samadikun tersebut, permintaan dari warga sekitar menyarankan supaya dibangun menggunakan batu bulat/blonos saja, karena menurut mereka nantinya talud tersebut bakal ditutup plesteran. Tapi kami tidak masalah meskipun harus dibongkar, kami sanggup memperbaikinya kembali dengan spek yang ditentukan,” kata
Rinto saat di temui di lokasi, usai dilakukan pembongkaran.

 Sisi lain, Pelaksana Proyek dari PT Finidita Sarana, Edi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (WA) mengatakan, terkait dengan kejadian tersebut silakan ditindaklanjuti ndak masalah.
“Kami minta kalau ada permasalahan dengan teknis di lapangan monggoh koordinasikan dengan pihak DPU, dan supaya DPU yang menegur kami. Kami hanya kuli yang mengerjakan di lapangan. Intinya kami tetap bertanggung jawab untuk memperbaikinya,” pungkasnya. Tio(r)
Share this article :