Tegal,(suararakyattegal.com)-PLN dan DPU menjadi sorotan kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang
Pemerintah Kota Tegal, Sugeng Suwaryo, pasalnya semenjak dirinya menempati
posisi sebagai kepala dinas tersebut menemukan kinerja PLN dari sisi penebangan
pohon yang kurang profesional karena usai dilakukan penebangan hanya di
singkirkan dan ditinggalkan di pinggir jalan. Sementara DPU juga dianggap
kurang profesional karena pelaksanaan pembangunan trotoar di bawah pengawasan
Cipta Karya di jalan Sudirman Kota Tegal mengakibatkan banyak pot tanaman yang
pecah, sehingga PLN dan DPU dianggap perlu melakukan koordinasi dan
meningkatkan profesionalisme kerja.
“ Penebangan pohon oleh PLN seharusnya jangan semena-mena
dengan tidak melakukan ijin terlebih dahulu, hasil penebangan di tinggal di pinggir
jalan itu bisa dianggap melanggar pasal 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup,
sementar saya juga kecewa terhadap DPU khususnya bidang cipta karya, saya
komplaint karena penggarapan trotoar di jl. Jend Sudirman sampai dengan
memecahkan pot-pot tanaman yang alasanya pembangunan itu harus dilaksanakan
karena harus ada perbaikan. Seharusnya minimal yang sopan dan menghargai bukan malah
memecah pot tanaman dan tampak terjadi pembiaran, saya minta pot-pot tanaman
yang pecah diganti karena itu milik aset tahun anggaran 2015” Tegas Sugeng
Suwaryo.
Tambahnya, profesionalisme kerja harus senantiasa tertanam
oleh berbagai pihak demi ketertiban, kenyamanan dan kerjasama yang baik.Dn(r)