Home » , , » Komisi III DPRD Kota Tegal Kaget Adanya Pintu Berkode Di DPU Taru

Komisi III DPRD Kota Tegal Kaget Adanya Pintu Berkode Di DPU Taru

Written By suararakyat on Tuesday, November 21, 2017 | 11:48 PM



Tegal, (suararakyattegal.com) - Berkaitan dengan konfirmasi tentang kemarahan kepala Dinas Perkimtaru terhadap kinerja bidang Cipta Karya DPU Taru Kota Tegal yang terhalang pintu berkode, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal H Sodik Gagang SH mengatakan, bahwa dirinya belum tahu sama sekali adanya pintu berkode di masing-masing ruang dinas bidang DPU Taru Kota Tegal. Lanjut Sodik, seharusnya sistem dan prosedural yang di berlakukan relevan sehinga satu sama lain tidak terhalang kinerjanya.
Juga mengingat bahwa semua yang berkaitan dengan masyarakat semua pintu harus terbuka lebar, sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan informasi. Seperti yang tertera dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon Informasi Publik untuk mendapat informasi publik.
“ Saya belum mengetahui adanya pintu berkode di DPU Taru, karena saya belum pernah ke dinas tersebut, namun setidaknya pelayanan harus relevan, prosedural, kendati pintu tersebut sebagai penunjang kerja dan tujuanya harus jelas", tandasnya saat di temui usai rapat paripurna Selasa (21/11) kemarin.
Tambahnya, mengingat adanya pengaduan wartawan yang konfirmasinya terhalang pintu berkode, kami akan sampaikan kepada dinas tersebut.Dn
Share this article :