Home » , , » Pintu Berkode DPU TARU Kota Tegal Kembali Menjadi Penghalang

Pintu Berkode DPU TARU Kota Tegal Kembali Menjadi Penghalang

Written By suararakyat on Tuesday, November 21, 2017 | 11:43 PM



Tegal, (suararakyattegal.com) - Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tampaknya harus terus disosialisasikan. Pasalnya pentingnya undang-undang tersebut adalah untuk pengembangan informasi yang ada di tengah masyarakat. Seperti halnya terkait komplainnya Kepala Dinas Perkim Pemkot Tegal tentang ditemukannya pot-pot tanaman yang berada di pinggir jalan banyak yang pecah akibat ketidak profesionalan pelaksana pekerjaan, yang di bidangi oleh Cipta Karya DPU Kota Tegal.
Saat hendak di konfirmasi wartawan suararakyattegal.com terkait permasalahan yang ada, salah seorang staf di bidang Cipta Karya hanya mengatakan yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat, sedang ke lapangan semua. Melihat pernyataan staf tersebut, maka sangatlah jelas kalau UU KIP sudah tidak di pergunakan. Dan ditambah lagi setiap pintu masuk ke ruangan semua menggunakan kode atau nomor khusus, sehingga tidak sembarangan orang masuk apalagi mencari informasi untuk publik.
Kesulitan masuk akibat pintu berkode tersebut tidak hanya dialami oleh sejumlah wartawan yang hendak mencari informasi atau konfirmasi. Namun kesulitan masukpun dialami oleh sejumlah pelaksana dan dinas lain yang hendak berkordinasi. Ketika merasa sulit untuk masuk sehingga mereka memilih kembali, yang akhirnya kinerjapun terhalang.
Salah seorang staf Bidang DPU Taru kepada wartawan suararakyattegal.com menyampaikan, bahwa keberadaan pintu berkode adalah untuk menunjang kinerja lebih profesional dan tepat waktu. Dan apabila ada yang ingin kordinasi atau konfirmasi dengan bidang terkait, maka harus secara prosedural yakni melalui petugas TU, dan petugas TU akan menyambungkannya via telepon.
Tetapi yang terjadi di lapangan secara teknis profesional dan prosedural sudah dilakukan, namun pintu berkode itu kembali dijadikan alat jitu bidang terkait untuk mudah mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat atau sedang dinas luar. 
Dengan pintu tertutup sehingga wartawan yang hendak mencari informasi tidak bisa berbuat banyak, karena terhalang pintu yang menggunakan kode tersebut.
Salah seorang petugas TU DPU Taru mengatakan, harusnya ditemui ya mbak, dan disampaikan baik-baik saja jadi tidak muncul salah paham, tandasnya
Menyikapi hal tersebut akhirnya wartawan yang bersangkutan tidak melanjutkan konfirmasinya, namun pintu berkode tampak harus mendapat tanggapan serius dari DPRD maupun Walikota Tegal.Dn(r)

Share this article :