Tegal,(suararakyattegal.com)-Kurangnya koordinasi dan
komunikasi dalam penanganan pemangkasan pohon antara PLN dan Dinas Permukiman
dan Tata Ruang Pemerintah Kota Tegal menjadikan miskomunikasi. Karena sering
ditemukan hasil pemangkasan pohon yang mangkrak di pinggir jalan, oleh Disperkim
kinerja PLN dianggap melanggar Undang-undang no. 32 Tahun 2009 tentang
Lingkungan Hidup. Sementara pihak APJ PLN ( persero ) area Tegal merespon baik
komplain tersebut dan dianggapnya menjadi masukan yang baik sehingga kedepannya
dapat dilakukan koordinasi dan komunikasi.
Disampaikan Manager Rayon APJ PLN (PERSERO) area Tegal Kota
melalui Bagian supervisor teknik PLN area Tegal Kota, Rifki Ade Ardiansyah.
Bahwa Kota Tegal memiliki banyak titik yang harus dilakukan
pemangkasan pohon. Pasalnya, bahaya tingkat tinggi akibat terjangan angin besar,
hujan lebat serta sabetan pohon yang menjulang tinggi diatas kabel listrik, sudah
melebihi batas aturan yang tertera dalam PUIL (Pengaturan Umum Instalasi
Listrik). Standar ketinggian pohon 3 Meter di bawah kabel listrik, serta PS PLN
(Pengaturan Standar PLN) ketinggian listrik 2,5 Meter di bawah pohon, harus
dilakukan tindakan pemangkasan secepatnya.
APJ PLN ( PERSERO ) area Tegal Kota
membentuk team inspeksi jaringan dan team pemeliharaan yang salah satunya
adalah pemangkasan sejumlah pohon yang ketinggianya melebihi peraturan yang
tertera dalam PUIL dan PS PLN.
“ Masukan yang bagus, dan kedepannya berharap ada komunikasi
lebih baik dan koordinasi karena semua bertujuan sama yaitu menjadikan
masyarakat aman dan nyaman", ucapnya, belum lama ini.
APJ PLN (Persero) juga membentuk team inspeksi
jaringan yang bertugas memantau pohon yang menjulang tinggi serta team
pemeliharaan yang bertugas memotong atau memangkas pohon, sementara PLN sendiri
ikut memantau tentang kebersihan usai dilakukan pemangkasan tersebut. Bila
ditemukan hasil pemotongan pohon yang tampak mangkrak di pinggir jalan, hal
tersebut dimungkinkan karena waktu yang kurang memadai sehingga dialihkan pada
waktu kerja selanjutnya.
"Saya rasa ini hanya miskomunikasi saja” Tandas Rifki.
Tambahnya, harapan kami kedepan ada komunikasi yang lebih
baik, dan kamipun berterimakasih telah ada media yang berkenan memberikan
informasi ini, yang kedepannya dapat seiring sejalan demi keamanan dan kenyaman
masyarakat kota Tegal. Dn(r)