Home » , » Plt Walikota Tegal Hibau Kepala OPD Pantau Pencapaian Kinerja

Plt Walikota Tegal Hibau Kepala OPD Pantau Pencapaian Kinerja

Written By suararakyat on Tuesday, November 21, 2017 | 2:51 PM

Tegal,(suararakyattegal.com) - Memasuki bulan kedua di triwulan keempat atau di akhir tahun anggaran 2017 waktu pelaksanaan kegiatan di pemerintah Kota tegal, berdasarkan laporan dari target fisik yang direncanakan sebesar 73,70% sampai dengan akhir bulan September baru terealisir 59% atau terjadi keterlambatan sebesar 14,70 %, demikian pula dengan realisasi keuangan baru dapat terserap sebesar  46,98%.
Berdasarkan laporan tersebut, Plt Walikota Tegal HM Nursholeh M MPd, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau secara rutin perkembangan kegiatan yang dilaksanakan di OPD masing-masing. Hal ini disampiakan Nursholeh dihadapan seluruh jajaran OPD Se-Kota Tegal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kegiatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal, Senin (20/11) di Ruang Adipura Komplek Balikota Tegal.
Tak hanya itu, Nursholeh Juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD, selama masa pembahasan anggaran murni 2018 sampai pada proses penetapan APBD II kota Tegal oleh DPRD Kota Tegal, dilarang untuk meninggalkan tempat, untuk undangan dari luar kota Tegal, Nursholeh menyampaikan agar diwakilkan kepada kepala seksi atau kepala bidang terkait.
"Bagi OPD dengan capaian kinerjanya dibawah target, agar terus fokus dan terus menerus memonitor", Tergasnya.
Lanjut Nursholeh, dirinya juga mendapat laporan masih terdapat pekerjaan dengan pihak ketiga penyedia barang dan jasa sebagai pelaksananya yang belum diselesaikan atau masa kontrak berakhir sampai dengan hari-hari terakhir tahun anggaran 2017.
Menurut Nursholeh ini membutuhkan perhatian lebih, terutama bagi pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran  sebagai penanggung jawab anggaran, pejabat pembuat komitmen  sebagai penanggung jawab kontrak dan pengawas lapangan, untuk terus memonitor perkembangan pekerjaan agar capaian pekerjaan bisa sesuai jadwal atau tidak mengalami keterlambatan, mengingat waktu efektif tinggal satu setengah bulan.
Berdasarkan laporan Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tegal Haryana menyampaikan dari 83 OPD Se-kota Tegal, setidaknya ada 40 OPD yang penyerapan keuangannya masih dibawah 50 persen, sampai dengan akhir September 2017, dan 43 OPD lainnya penyerapannya sudah diatas 50 persen.
Haryana menyampaikan, Perlu perhatian dan upaya lebih keras guna mengawasi dan mengendalikan pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia barang jasa terutama pada pekerjaan dengan masa akhir kontrak mendekati akhir tahun anggaran, sehingga tidak terjadi putus kontrak dan black list. Dn(r)

Share this article :