Slawi,(suararakyattegal.com) - Pemkab Tegal melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pengawasan secara intensif eks lokalisasi Pantura pasca ditutup permanen Mei 2017 lalu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, M Berlian Adjie menjelaskan, menjelang akhir tahun 2017, pengawasan melalui patroli rutin di eks lokalisasi pantura melibatkan instansi sejumlah lintas sektoral.
”Patroli gabungan dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat) di kompleks eks lokalisasi Pantura," ujarnya, belum lama ini
Dia melanjutkan, sejumlah titik yang disambangi oleh tim yang terdiri atas personel Satpol PP dan petugas gabungan Satreskrim Polres Tegal, Kodim 0712/ Tegal, Sub Denpom Tegal dan Dinas Sosial meliputi eks lokalisasi Peleman di Desa Sidaharja, Turunan Pengasinan, Gang Sempit Maribaya Kramat dan Wandan, Desa Munjung Agung Kramat," paparnya.
Kepala Bidang Tramtibum Satpol PP Susworo, menambahkan, dalam sehari ada tim yang beroperasi dalam dua shift mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 dan 17.00 hingga pukul 01.00 WIB.
"Patroli dilakukan dengan menyisir semua eks lokalisasi tersebut. Dari hasil pantauan relatif sepi dan tidak ada aktivitas," tuturnya.
Meski demikian, pihaknya akan terus memantau titik-titik yang rawan aktivitas prostitusi terselubung maupun keramaian- keramaian pada malam hari di wilayah pantura dan sekitarnya. tio(r)
Home »
Berita Utama
,
Pembangunan
,
Peristiwa
» Jelang Tahun Baru, Satpol PP dan Lintas Sektoral Kabupaten Tegal Patroli Eks Lokalisasi