Home » , , » Puluhan Wartawan dan LSM Kota Tegal Kawal Pengaduan Dugaan Tindakan “Pelecehan”

Puluhan Wartawan dan LSM Kota Tegal Kawal Pengaduan Dugaan Tindakan “Pelecehan”

Written By suararakyat on Friday, December 15, 2017 | 8:00 PM



Tegal,(suararakyattegal.com) - Perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan percobaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum wartawan Radar Tegal berinisial AG terhadap Dian Brayanti (38) yang sama profesinya sebagai wartawati di media cetak dan online yang ada di Kota Tegal, dan juga sebagai ketua Ikatan Jurnalis Tegal (IJT), telah mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Dengan adanya insiden ini sehingga muncul dukungan dari rekan seprofesinya dan juga dari para aktivis bahkan LSM yang peduli terhadap martabat perempuan.
Dian mengatakan, dirinya telah mendapat dukungan dari berbagai pihak sehingga dengan mendapat pengawalan dari rekan-rekannya sehingga mengadukan perbuatan saudara AG ke Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, atas dasar perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan seksual yang dialaminya. Terangnya Kamis (14/12)kemarin.
 Kepada redaksi suararakyattegal.com dirinya menceritakan kronologis kejadian yang dialami, yaitu pada  Rabu (6/12) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di rumah makan Orange yang terletak di jalan Veteran Kota Tegal. Dirinya bersama teman dari media Kabar Rakyat, Soleh menunggu narasumber yang sedang berada di dalam karaoke. Dan lama menunggu tiba-tiba muncul AG dan 2 rekannya yaitu EN dari Harian Suara Merdeka dan yang satu lagi tidak tahu dari mana. Tidak tahu kenapa tiba-tiba AG mengajak masuk untuk karaoke di D’Lux yang berada di seberang jalan, persis didepan rumah makan tempat menunggu narasumber.
“AG dengan memaksa mengajak saya untuk masuk ke tempat karaoke dan tangannya hendak menyentuh dada saya, dengan spontan tangannya saya tangkis, dan kejadian hingga 2 kali. Sembari pamer kalung dan uang yang ada di dalam tasnya. Saya bilang ke dia jangan kurang ajar yaah..namun AG malah menjawab dengan nada tinggi dan merendahkan saya”. Terangnya.
Setelah kejadian keesokan harinya Pimred Kabar Rakyat, Makmur berkordinasi dengan Dian dan rekan-rekannya seprofesi, dengan menyurati redaksi Radar Tegal dan Suara Merdeka tentang kejadian yang dilakukan wartawannya. Tanpa memberitahu keluar ternyata berbondong-bondong teman aktivis dan LSM Kota Tegal datang ketempat Dian dan mendukung agar kejadian pelecehan tersebut segera dilaporkan. Dan rencana pelaporan tersebut ditunda karena menunggu tanggapan dari redaksi yang sudah di suratinya.
Setelah menunggu berhari-hari tidak ada tanggapan akhirnya puluhan wartawan, aktivis dan LSM mengantar untuk melakukan pengaduan ke Polres Tegal Kota. Setelah melakukan pengaduan di polres Tegal Kota, pimred Kabar Rakyat mendapat undangan dari redaksi Radar Tegal untuk melakukan pertemuan sekitar pukul 17.00 WIB.
Pemimpin Redaksi Radar Tegal M Fathurrohman dihadapan wartawan dan LSM yang hadir menyampaikan, bahwa yang dilakukan oleh AG itu individu tidak ada kaitan dengan perusahaan.
“Kami sudah klarifikasi sama AG dan yang bersangkutan tidak mengakui. Sebagai Pimred, saya secara pribadi mohon maaf apabila ada sikap atau perbuatan dari wartawan kami yang menyinggung rekan-rekan media lainnya. Pengaduan ke Polres yang sudah dilakukan teman-teman kami menghormati, dan proses hukum yang ada biar berjalan sebagaimana mestinya” Ucapnya.
General Manager Radar Tegal M Sekhun menyampaikan, tentang persoalan ini, pihaknya akan membahas lebih dalam dengan atasan. Masalah sanksi apa yang akan dilayangkan perusahaan akan mengkaji lebih dalam, karena setiap perusahaan pasti punya aturan masing-masing. Dan tidak mesti pihaknya memberikan sanksi kepada karyawan yang diindikasikan melanggar persoalan tersebut.
“Saya akan mendalami dulu pengaduan yang rekan-rekan layangkan, karena saya juga masih punya atasan lagi, sehingga perlu pembahasan yang lebih dalam”, ucapnya. tio(r)
Share this article :