Tegal,(suararakyattegal.com)
-
Perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan percobaan pelecehan seksual yang dilakukan
oleh salah seorang oknum wartawan Radar Tegal berinisial AG terhadap Dian
Brayanti (38) yang sama profesinya sebagai wartawati di media cetak dan online
yang ada di Kota Tegal, dan juga sebagai ketua Ikatan Jurnalis Tegal (IJT), telah
mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Dengan adanya insiden ini sehingga
muncul dukungan dari rekan seprofesinya dan juga dari para aktivis bahkan LSM yang
peduli terhadap martabat perempuan.
Dian mengatakan, dirinya telah mendapat dukungan
dari berbagai pihak sehingga dengan mendapat pengawalan dari rekan-rekannya sehingga
mengadukan perbuatan saudara AG ke Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, atas dasar perbuatan
tidak menyenangkan dan pelecehan seksual yang dialaminya. Terangnya Kamis (14/12)kemarin.
Kepada
redaksi suararakyattegal.com dirinya menceritakan kronologis kejadian yang
dialami, yaitu pada Rabu (6/12) lalu
sekitar pukul 22.30 WIB di rumah makan Orange yang terletak di jalan Veteran
Kota Tegal. Dirinya bersama teman dari media Kabar Rakyat, Soleh menunggu
narasumber yang sedang berada di dalam karaoke. Dan lama menunggu tiba-tiba
muncul AG dan 2 rekannya yaitu EN dari Harian Suara Merdeka dan yang satu lagi
tidak tahu dari mana. Tidak tahu kenapa tiba-tiba AG mengajak masuk untuk
karaoke di D’Lux yang berada di seberang jalan, persis didepan rumah makan
tempat menunggu narasumber.
“AG dengan memaksa mengajak saya untuk masuk ke
tempat karaoke dan tangannya hendak menyentuh dada saya, dengan spontan tangannya
saya tangkis, dan kejadian hingga 2 kali. Sembari pamer kalung dan uang yang
ada di dalam tasnya. Saya bilang ke dia jangan kurang ajar yaah..namun AG malah
menjawab dengan nada tinggi dan merendahkan saya”. Terangnya.
Setelah kejadian keesokan harinya Pimred Kabar
Rakyat, Makmur berkordinasi dengan Dian dan rekan-rekannya seprofesi, dengan menyurati
redaksi Radar Tegal dan Suara Merdeka tentang kejadian yang dilakukan wartawannya.
Tanpa memberitahu keluar ternyata berbondong-bondong teman aktivis dan LSM Kota
Tegal datang ketempat Dian dan mendukung agar kejadian pelecehan tersebut
segera dilaporkan. Dan rencana pelaporan tersebut ditunda karena menunggu
tanggapan dari redaksi yang sudah di suratinya.
Setelah menunggu berhari-hari tidak ada tanggapan
akhirnya puluhan wartawan, aktivis dan LSM mengantar untuk melakukan pengaduan
ke Polres Tegal Kota. Setelah melakukan pengaduan di polres Tegal Kota, pimred
Kabar Rakyat mendapat undangan dari redaksi Radar Tegal untuk melakukan
pertemuan sekitar pukul 17.00 WIB.
Pemimpin Redaksi Radar Tegal M Fathurrohman dihadapan
wartawan dan LSM yang hadir menyampaikan, bahwa yang dilakukan oleh AG itu individu
tidak ada kaitan dengan perusahaan.
“Kami sudah klarifikasi sama AG dan yang bersangkutan
tidak mengakui. Sebagai Pimred, saya secara pribadi mohon maaf apabila ada sikap
atau perbuatan dari wartawan kami yang menyinggung rekan-rekan media lainnya.
Pengaduan ke Polres yang sudah dilakukan teman-teman kami menghormati, dan
proses hukum yang ada biar berjalan sebagaimana mestinya” Ucapnya.
General Manager Radar Tegal M Sekhun menyampaikan,
tentang persoalan ini, pihaknya akan membahas lebih dalam dengan atasan.
Masalah sanksi apa yang akan dilayangkan perusahaan akan mengkaji lebih dalam,
karena setiap perusahaan pasti punya aturan masing-masing. Dan tidak mesti
pihaknya memberikan sanksi kepada karyawan yang diindikasikan melanggar persoalan
tersebut.
“Saya akan mendalami dulu pengaduan yang rekan-rekan
layangkan, karena saya juga masih punya atasan lagi, sehingga perlu pembahasan
yang lebih dalam”, ucapnya. tio(r)