Slawi, (suararakyattegal.com) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dukuhwaru melakukan tes wawancara terhadap calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan / Panwaslu Desa se Kecamatan Dukuhwaru.
Sebanyak 46 peserta mengikuti wawancara yang digelar selama 2 hari, Jum'at dan Sabtu, (5-6/1) di Pendopo Kecamatan Dukuhwaru.
Ketua Panwaslu Kecamatan Dukuhwaru Nurkholis mengatakan, Ke-46 calon Panwaslu Desa tersebut sebelumnya telah lolos dari tes administrasi.
“10 menit waktu yang diberikan kepada peserta untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Panwaslu, sedangkan untuk waktu test wawancara kita bagi menjadi 2 hari karena banyaknya peserta dan terbatasnya tim penguji,” ungkap Nurkholis.
Dikatakan, untuk tes wawancara hari pertama, Jum'at (5/1) kemarin diikuti peserta dari 5 Desa yakni Slaranglor, Blubuk, Selapura, Gumayun dan Kalisoka.
Hari kedua, lanjut dia, diikuti peserta dari 5 Desa lainnya yaitu Dukuhwaru, Sindang, Perdagangan, Kabunan dan Bulakpacing.
“Adapun materi yang diujikan berupa pertanyaan seputar pengetahuan tentang penyelengaraan Pemilu, integritas, pengetahuan lokal, pengetahuan umum, komitmen, loyalitas dan lain-lain,” ujarnya
Komisioner Panwaslu Kabupaten Tegal Divisi Organisasi dan SDM Dewi Ulfiyah menambahkan, proses rekrutmen Pengawas Pemilu Lapangan / Panwaslu Desa / Kelurahan dilakukan secara serentak se Kabupaten Tegal mulai dari tahapan pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan seleksi wawancara.
"Setiap Desa / Kelurahan akan diambil 1 (satu) orang Pengawas Lapangan Panwaslu Desa / Kelurahan se Kabupaten Tegal, sehingga jumlah PPL nantinya sebanyak 287 Pengawas Lapangan," terangnya saat monitoring di Panwascam Dukuhwaru. tio(r)