Brebes, (suararakyattegal.com) - Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH
memerintahkan kepada Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera
mengembalikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada rakyat
dengan menggelar kegiatan. Jangan tunggu waktu untuk merealisasikan program
kerja, apalagi menunggu sampai akhir tahun.
Hal
ini disampaikan Bupati saat Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD
dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD Tahun 2018, di Pendopo, belum lama ini.
Dengan
bergegas melaksanakan program kerja, kata Idza, berarti cepat pula
mengembalikan uang rakyat dan
percepatan pembangunan daerah bisa terlaksana dengan amanah. Namun demikian
harus diimbangi dengan pengendalian, pengawasan dan pertanggungjawaban.
“SKPD
harus pro aktif mencermati dan memahami DPA sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perundangan yang berlaku,” ajaknya.
Idza
juga menekankan untuk menyelesaikan aset yang masih saja belum tuntas.
Menurutnya masih ada tiga SKPD yang nilai asetnya masih berwarna kuning,
artinya belum selesai sepenuhnya di tahun 2017. Padahal, Brebes harus meraih Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP). Untuk itu, laporan keuangan
harus memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Kita harus
menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun
ada kesalahan, kesalahannya tidak material dan tidak berpengaruh signifikan
terhadap pengambilan keputusan.
Lanjut Idza, Pemkab Brebes juga
saat ini mengimplementasikan transaksi keuangan non tunai sehingga terjadi
peningkatan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Hal ini juga untuk mencegah
terjadinya penyelewengan dan korupsi keuangan daerah.
“Nantinya, semua lewat sistem
yang dipakai oleh perbankan sehingga tidak ada lagi hubungan antarpersonal,”
kata Idza.
Lanjut Idza, sistem ini akan langsung tercatat di kas daerah untuk
menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan. Dalam sistem, pihaknya
menggandeng Perbankan. Tentunya untuk menekan angka korupsi.
“Semua harus komitmen dan
integritas yang dikedepankan,” ajak Idza.
Bupati
juga mengatakan kalau dirinya komitmen memberikan reward and punishment kepada
seluruh PNS. Peningkatan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di
tahun 2018 merupakan bentuk pemberian penghargaan dan juga bagi yang melanggar
aturan kepegawaian tidak segan segan diberi sanksi.
Kepala
Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (BPPAD) Kabupaten Brebes Djoko
Gunawan Merupakan langkah awal pelaksanaan anggaran dan kepala SKPD agar memiliki
komitmen melaksanakan nya secara efektif dan efesien.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Brebes selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Emastoni Ezam menjelaskan, penyerahan DPA SKPD dan Penandatangan Pakta
Integritas menandai dimulainya pelaksanaan APBD 2018.
Dengan
tujuan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran tahun 2018 yang disusun sesuai
dengan perencanaan program kegiatan pada masing-masing SKPD. “Dengan
diterimanya DPA SKPD, para Kepala SKPD sudah dapat melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam dokumen tersebut,” ungkapnya.
Dilaporkan
Emastoni, Pendapatan Daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2.814.882.461.000,-
turun sebesar Rp 60.898.345.000,- atau 2,16 persen.
Bila
dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2017 setelah perubahan sebesar Rp
2.875.777.806.000,-. Penurunan disebabkan belum dianggarkannya bantuan keuangan
dari pemerintah provinsi Jawa Tengah
pada tahun 2017 sebesar Rp 75.382.190.000,-.
Sedangkan
Belanja Daerah tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp 2.833.645.748.000,-
turun sebesar Rp 117.177.494.000 atau 4,14 persen. Bila dibandingkan belanja
tahun 2017 perubahan sebesar Rp 2.950.823.242.000,-.
Penurunan
belanja disamping belum dianggarkannya alokasi bantuan keuangan dari pemerintah
provinsi Jawa Tengah, juga disebabkan berkurangnya dana alokasi khusus (DAK)
tahun anggaran 2018 serta dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak.
Lebih
lanjut Emastoni menerangkan, perbandingan antara penerimaan dan belanja tahun
ini terjadi defisit anggaran sebesar Rp 18.763.287.000,-
yang direncanakan akan ditutup dengan surplus pembiayaan sebesar Rp 18.763.287.000,-.
tio(r)