Home » , , » Razia Gabungan, Dinsos Kota Tegal Jaring 18 PGOT dan Pemusik Angklung

Razia Gabungan, Dinsos Kota Tegal Jaring 18 PGOT dan Pemusik Angklung

Written By suararakyat on Saturday, February 17, 2018 | 5:33 PM

Tegal, (suararakyattegal.com) - Sedikitnya 18 orang Pengemis, Pengamen dan Anak Punk (Jalanan) terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Tegal bersama Satpol PP Kota Tegal dan Kepolisian Resort Tegal Kota. Kamis. (15/2) kemarin.
Razia menyasar para pengemis, pengamen jalanan (angklung) dan anak punk yang selama ini marak beroperasi di perempatan jalan yang ada di Kota Tegal.
Dari 18 orang yang diamankan delapan (8) orang merupakan hasil razia yang dilakukan Dinsos dan Satpol PP pada Kamis pagi. Sedangkan sepuluh (10) orang lainnya merupakan hasil razia yang dilakukan Kepolisian Resort Tegal Kota pada Rabu malamnya. Razia gabungan yang dilakukan kali ini merupakan respon dari banyaknya laporan masyarakat tentang keberadaan para Pengemis Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) yang dianggap mengggangu ketertiban serta meresahkan pengguna jalan.
Kepala Seksi Perlindungan Jaminan Sosial Tety Kirnawati SKM dalam keteranganya mengungkapkan, selain memang rutin dilakukan, razia juga dilakukan sebagai respon dari aduan masyarakat kepada pihaknya tentang keberadaan PGOT yang dianggap meresahkan.
Banyak warga mengadu ke kami tentang adanya anak punk, dan pengamen jalanan yang sangat menganggu karena dari pagi hingga malam mereka (pengamen angklung) terus memainkan alat musiknya,ucap Tety. Dari dasar itu pihaknya kemudian bergerak cepat melakukan razia bekerjasama dengan kepolisian dan Satpol PP Kota Tegal.
Tety menambahkan, dari hasil razia kali ini pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus melakukan test kesehatan termasuk pemeriksaan HIV oleh petugas dari Dinas Kesehatan dan RSU Kardinah. Jika ada anak sekolah yang terjaring akan kita antar kerumahnya sekaligus bertemu orang tuanya, sementara itu bagi anak punk yang terjaring akan dipotong rambutnya serta mengganti pakaiannya dengan pakaian dari Dinsos, ucapnya.
Ini dilakukan untuk menghilangkan identitas punk pada mereka, imbuhnya.
Sementara itu bagi para pengamen angklung, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait tindakan dengan alat musik yang digunakan Apakah alat musik akan disita atau tidak, akan dikoordinasikan dengan Satpoll PP,ungkapnya.  
Mereka yang terjaring juga kan diberikan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,pungkas Tety. Dn(r)
Share this article :