Home » , » RKPD Kota Tegal Harus Selaras Dengan Hasil Musrenbang

RKPD Kota Tegal Harus Selaras Dengan Hasil Musrenbang

Written By suararakyat on Tuesday, March 20, 2018 | 10:12 AM

Tegal, (suararakyattegal.com),- PJS Walikota Tegal, Achmad Rofai menghimbau agar Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah harus selaras dengan usulan prioritas program dan kegiatan hasil Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), hal ini disampaikan achmad Rofai dalam acara Forum Perangkat daerah Kota tegal 2018, Senin (19/3) di Gedung Adipura komplek Balaikota Tegal.
Achmad Rofai menyampaikan, dalam melaksanakan penyususunan usulan kegiatan di tahun 2019 dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, selain itu juga mempertimbangkan usulan kegiatan yang disampaikan oleh anggota DRPRD Kota Tegal melalui pokok-pokok pikiran DPRD. Dan yang perlu di cermati menurut Achmad Rofai, target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2019 harus menrupakan penjabaran target tahun kelima periode perencanaan jangka menengah 2014-2019.
Achmad Rofai berharap, forum Perangkat Daerah ini adalah bisa menyelaraskan dan menajamkan indikator dan target kinerja program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah
Senada dengan PJS Wali Kota, ketua penyelenggara yang sekaligus Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tegal Kelik Haryono menyampaikan bahwa pihaknya menyelenggarakan memang untuk menyelaraskan  prioritas dan sasaran pembangunan Kota Tegal dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Jawa Tengah atau Nasional.
Didalam acara yang akan dilaksanakan selama dua hari ini diharapkan bisa mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 yang memuat prioritas pembangunan daerah.
Sedangkan peserta yang hadir dalam Forum Perangkat Daerah tahun 2019 ini sebanyak 100 orang yang terdiri dari unsur para staf ahli, asisten sekda dan seluruh OPD dan kelurahan dilingkungan Pemerintah Kota Tegal. dn(r)
Share this article :