Sukarso relawan rumah zakat desa Kaligiri mengatakan, rumah zakat merupakan tempat penampung sadaqoh dan zakat dari masyarakat dan penggunaannya dapat diperdayakan dalam menunjang usaha perekonomian masyarakat yang tidak mampu dan menyantuni anak yatim serta fakir miskin.
Dijelaskan program ini sebagai kepanjangan tangan dari program Dinas Sosial agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Dan desa Kaligiri satu satunya desa dikecamatan Sirampog yang ditunjuk sebagai desa binaannya. ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dsa Kaligiri Rosidin, pihaknya sangat mendukung dengan adanya rumah zakat di desanya dengan harapan bisa bermanfaat bagi warganya.
Sosialisasi ini dihadiri Kades dan Perangkat desa Ketua rt/rw, serta ibu-ibu PKK yang ada di desa setempat. imam(r)