Home » , » ADD dan DD Desa Waru Dilaksanakan Dengan Transparan

ADD dan DD Desa Waru Dilaksanakan Dengan Transparan

Written By suararakyat on Friday, July 13, 2018 | 3:14 PM

Bantarkawung, (suararakyattegal.com), - Dengan banyaknya dana yang dikucurkan pemerintah untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat desa, seperti halnya Agaran Dana  Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2018 yang di peruntukan untuk pembangunan desa sangat membantu untuk kemajuan pembangunan desa itu sendiri.
Selain dana tersebut digunakan untuk pembangunan fisik, seperti jalan, drainase juga di sektor kesejahteraan  masyarakat di bidang pendidikan pun juga masuk dalam anggaran dana tersebut.
"Pembangunan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memajukan sebuah desa agar supaya bisa di nikmati oleh seluruh elemen masyarakat, maka perencanaan dan penggunan pun harus transparan dan jelas," ujar Kepala Desa Waru Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes Wastam Suganda melalui Sekda nya Sarmad saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (11/7) kemarin.
Menurut Sarmad, agar tidak terjadi dan timbul nya masalah dalam perencanaan pembangunan dan penggunaan dana tersebut maka seluruh elemen masyarakat yang diwakili oleh tokoh masyarakat, ketua RT dan RW se desa Waru, pemerintah desa dan instasi-instasi yang terkait dalam menentukan rencana pembangunan dan penggunaan dana tersebut, diawali dengan diadakannya acara musyawarah dulu.
"Agar pembangunannya tepat sasaran dan bermanfaat yang dirasakan oleh masyarakat umum,"ungkap nya.
Sarmad menegaskan, masyarakat pun bisa mengecek langsung dengan datang ke kantor balai desa "Kami sudah buat rincian dana dan penggunaan dana tersebut," ujar Sarmad tegas.
Untuk penunjang pendidikan, lanjut Sarmad, juga sudah anggarkan dari dana tersebut untuk bantuan perlengkapan anak sekolah yang terdiri dari 60 anak usia SD, 30 anak usia SMP dan 10 anak usia sekolah lanjutan atas(SMA.
"Total 100 anak yang dibagikan buat anak-anak yang harus diperhatikan.
Hal ini untuk menyukseskan program pemerintah Kabupaten Brebes kembali ke sekolah," pungkasnya.tri/imam(r)
Share this article :