Home » , » Musyawarah, Odong-Odong dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi Di Jalan Umum

Musyawarah, Odong-Odong dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi Di Jalan Umum

Written By suararakyat on Friday, November 2, 2018 | 1:39 PM

Bumiayu,(suararakyattegal.com),- Polres Brebes adakan sosialisasi dan musyawarah dengan para pemilik dan pengemudi kendaraan odong-odong yang ada di kecamatan Bumiayu. Musyawarah tersebut membahas tentang aturan larangan tidak diperbolehkannya kendaraan odong-odong dan motor roda tiga beroperasi dijalan umum, bahkan mengangkut penumpang di Aula Mapolsek Bumiayu Jumat (2/11).

Kepala Dinas Perhubungan Brebes melalui kepala terminal Angkudes Bumiayu Edi Susanto SE menjelaskan, sosialisasi tersebut merujuk ke Undang-Undang Lalulintas No 22 tahun 2009. Didalamnya terdapat pelarangan kendaraan yang bukan sebagai angkutan umum termasuk kendaraan odong-odong dan motor roda dua maupun roda tiga. jelas dia.

Lanjut Edi, jumlah kendaraan odong-odong yang terdata di kecamatan Bumiayu sekitar 11 kendaraan dan dimungkinkan jumlahnya akan bertambah karena dinilai mereka usaha angkutan tersebut sangat menjanjikan, ujarnya.

Kanit Dikyasa Lantas Polres Brebes Iptu Umi Antum SH mengatakan, Polres Brebes saat ini sedang melakukan pembenahan kendaraan odong-odong dan sejenisnya, atau kendaraan bukan sebagai angkutan umum untuk tidak melintas dijalan raya di wilayah hukumnya, katanya.

Hal senada dikatakan Kapolsek Bumiayu AKP Wawan Dwilaksono, walaupun hasil musyawarah tidak/belum bisa disepakati mereka, namun pihak dan jajarannya tetap akan melaksanakan tugas sesuai hukum dan undang undang yang berlaku. Dan pihaknya berharap kendaraan tersebut bisa bermitra dengan Dinas Pariwisata dan beroperasi di lokasi pariwisata untuk mengangkut pengunjung asalkan kondisi kendaraan tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku, pungkasnya.

Acara sosialisasi dan musyawarah dihadiri  kanit Dikyasa Lantas Polres Brebes, Kapolsek, Kapos lantas, Kepala terminal Angkudes Bumiayu dan puluhan pemilik dan pengemudi odong-odong. Hasil musyawarah belum menemukan kesepakatan, mereka masih merasa keberatan karena usaha tersebut dinilai sebagai andalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. imam(r)
Share this article :