Home » , » Permudah Pelayanan Desa Kretek Utamakan Tertib Administrasi

Permudah Pelayanan Desa Kretek Utamakan Tertib Administrasi

Written By suararakyat on Monday, November 26, 2018 | 9:49 AM

Paguyangan,(suararakyattegal.com),- Pemerintah desa (Pemdes) Kretek kecamatan Paguyangan kabupaten Brebes dalam memberikan pelayanan dan dalam rangka tertib pelayanan administrasi, saat ini mulai memberlakukan bagi masyarakat pemohon pelayanan apapun untuk wajib melampirkan pengantar dari Ketua RT setempat, hal ini untuk menghindari dari adanya pemalsuan data maupun penyalahgunaan data pelayanan, demikian dikatakan Lita Arofu SPd Kasie Kesra desa Kretek saat ditemui di ruang kerjanya baru baru ini.

Kepala desa Kretek Akya melalui kasie Kesra Lita Arofu SPd mengatakan, aturan tersebut merupakan tuntutan Pemdes dalam melancarkan kegiatan pelayanan kepada masyarakat maupun pelaporan administrasi ke lembaga diatasnya.

Diterangkan, Pemdes dalam upaya tertib administrasi juga untuk mengetahui masyarakat yang membutuhkan pelayanan benar benar adalah warganya. Selain itu Pemdes bisa memperdayakan semua ketua RT agar terlihat ada kegiatan kinerjanya, dengan kata lain ketua RT bisa di hargai statusnya, terangnya.

Lanjutnya, jabatan ketua RT yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk membantu Pemdes dalam tertib administrasi, sehingga Pemdes mudah dalam melakukan pelayanan apabila dengan data yang akurat, ungkap Lita. imam(r)
Share this article :