Home » , » Sosialisasi Pemilu, Wabup Brebes Minta Pegiat Agama Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

Sosialisasi Pemilu, Wabup Brebes Minta Pegiat Agama Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

Written By suararakyat on Thursday, February 21, 2019 | 4:15 PM

Brebes,(suararakyattegal.com),- Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH mengajak kepada para pegiat agama agar ikut mensosialisasikan Pemilihan Presiden dan Wakil presiden serta Pemilihan Legeslatif 2019.  Pasalnya, para pegiat agama dinilai memiliki kemampuan atau Kharisma yang mulia sehingga mampu  mengajak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu 17 April mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati saat pembinaan guru ngaji, imam masjid/mushola, guru madin, da'i, pengasuh pesantren, dan hafidz/hafidzah Se Kecamatan Banjarharjo, di Gedung KPRI Rukun, Rabu (20/2) kemarin.

Narjo berharap, para pegiat agama ikut berperan aktif melalui majelis yang dimiliki di lingkungan masing masing untuk mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat agar mau menggunakan Hak Pilih nya pada Pemilu Mendatang.

"Mari kita bareng bareng ajak umat untuk nyoblos, jangan sampai golput pada pemilu mendatang," ajak Narjo.

Dengan peran Pegiat Agama, lanjutnya,  yang jumlahnya di Kecamatan Banjarharjo mencapai 1.045 orang,  diharapkan Pelaksanaan Pemilu 2019 di kabupaten Brebes bisa berjalan lancar dan sukses serta Brebes tetap kondusif, aman dan damai.

Narjo juga meminta agar pegiat Agama jangan jengah atau bosan memberikan Ilmu keagamaanya kepada seluruh masyarakat Brebes utamanya generasi Muda Brebes. Sehingga kehidupan mereka selalu dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Mereka tidak mudah terjerumus kedalam hal buruk, seperti mabuk mabukan, kecanduan Narkotika hingga pergaulan bebas.

Kepala Seksi Agama Dan Sosial Bagian Kesra Setda Brebes Harun mengatakan, jumlah pegiat Agama Di Kecamatan banjarharjo berjumlah 1.045 orang dengan rincian 428 Imam Masjid/ Musolah, 442 Guru Ngaji, 142 Guru Madin, 15 Dai, 19 Hafidz/hafidoh dan 8 Pengasuh Pondok Pesantren.

Mereka mendapat uang pembinaan dari pemkab Brebes yakni Imam Masjid/ musolah, guru ngaji, dan guru madin, sebesar 600 Ribu rupiah, Hafidz sebesar 750 Ribu rupiah, sedangkan Dai dan Pengasuh pondok pesantren sebesar 1 Juta rupiah.
Harun mengatakan jumlah tersebut belum dipotong Pajak.

“Jumlah tersebut belum dipotong pajak, jadi ketika nanti yang diterimakan adalah besaran yang telah di potong Pajak” ujar nya. gofar(r)
Share this article :