Pembentukan tim yang melibatkan seluruh lembaga desa maupun elemen masyarakat, sehingga mereka mengetahui kondisi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat agar dapat dilakukan Pemerintah desa (Pemdes). Hal ini diungkapkan Camat Sirampog Wigiyanto SIP melalui Sekcam Sahadi SH pada sambutan acara Musdes penetapan tim penyusun RPJMDes 2020 -2025 dan RKPDes 2020 desa Plompong kecamatan Sirampog kabupaten Brebes di Aula kantor desa setempat Kamis (19/9).
Sahadi mengatakan, semua anggaran yang diterima langsung oleh Pemdes, penyerapannya untuk mensejahterakan masyarakat sesuai juklak dan juknisnya.
Lanjut Sahadi, dalam Musdes ini tim penyusun diharapkan dapat mengagendakan usulan dari masyarakat secara skala prioritas dibidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Senada, Kades Plompong Suyanto mengatakan, tim yang akan penyusun agenda usulan masyarakat diminta agar dapat menampung aspirasi sesuai skala prioritas karena anggaran yang diterima Pemdes terbatas, katanya. imam(r)