Home » , » Personil Polsek Rayon Selatan Mendapat Pembekalan Ilmu Hukum

Personil Polsek Rayon Selatan Mendapat Pembekalan Ilmu Hukum

Written By suararakyat on Wednesday, September 4, 2019 | 9:07 PM

Bumiayu,(suararakyattegal.com),-Personil Polsek Rayon Selatan (Bumiayu, Paguyangan, Tonjong, Sirampog, Bantarkawung dan Salem) Polres Brebes mendapatkan pembekalan ilmu hukum melalui Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang digelar di Aula Mapolsek Bumiayu Selasa, (03/9) kemarin.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasubbag Hukum Sumda, Akp Tuhirman S.Sos MM yang juga sebagai nara sumber penyampaian kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum mengatakan, pembekalan ini sangat penting bagi personil dalam melaksanakan tugas agar bisa menerapkan peraturan kepolisian, ujarnya.

Dijelaskan Tuhirman, penyampaian materi sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diantaranya tentang Perkap No. 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perkap No. 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Pagawai Negeri pada Polri, Perkap No. 5 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika jenis Softgun dan Paintball, Perkap No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri, Perkap No. 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian dan Standar Operasional prosedur, jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri, jajaran Kasubbag Hukum Bag Sumda Polres Brebes, Kapolsek, Kasium, Kanit jajaran Polsek se Rayon Selatan. imam(r)
Share this article :