Paguyangan,(suararakyattegal.com),- Jelang berakhirnya masa jabatan kepala desa (Kades) Paguyangan kecamatan Paguyangan kabupaten Brebes M Faqih Maulana SH (39) menetapkan dokumen RKPDes 2020 dihadapan BPD/LPM dan masyarakat di Aula kantor desa setempat Rabu (16/10) kemarin.
Dikatakan Faqih penetapan RKPDes 2020 ini merupakan hasil aspirasi masyarakat maupun usulan tentang pembangunan berskala prioritas yang akan menjadi program lanjutan kinerja dirinya manakala terpilih kembali menjadi Kades periode 2020 - 2026 pada Pilkades serentak secara E-Voting yang digelar 08 Desember 2019 mendatang.
Selain program dalam RKPDes 2020 juga pihaknya memiliki program pembangunan fisik maupun non fisik yang bermanfaat dan menyentuh bagi masyarakat, diataranya di bidang kesejahteraan dengan meningkatkan perekonomian masyarakat, mewujudkan sarana pemuda/olahraga, BUMDes Toserba serta pengadaan armada siaga, ambulan, dan damkar, ujar Faqih yang akrab dengan rekan wartawan.
Dijelaskan Faqih, selama menjabat kades telah menuntaskan program pembagunan infrastruktur yang mencapai 90 persen dan pemberdayaan masyarakat 75 persen, sehingga program kedepan manakala terpilih kembali akan melanjutkan untuk menuntaskan semua program, agar masyàrakat desa Paguyangan secara merata dapat sejahtera dan makmur gema ripah loh jinawi, ungkapnya. Dan pihaknya memohon doa restu dan dukungan masyarakat agar sukses bisa kembali memimpin masyarakat desa yang kedua di periode 2020 - 2026, ungkapnya. imam(r)