Home » , » Tidak Bisa Berenang, Bocah Berusia 12 Tahun Tenggelam di Bendungan Cideng

Tidak Bisa Berenang, Bocah Berusia 12 Tahun Tenggelam di Bendungan Cideng

Written By suararakyat on Saturday, October 5, 2019 | 1:53 PM

Paguyangan,(suararakyattegal.com),- Kondisi Bendungan Cideng dukuh Dawuan desa Wanatirta kecamatan Paguyangan yang baru rampung dibangun beberapa bulan lalu memakan korban jiwa. Korban adalah Muhamad Reza (12) Bin Suparman, warga Dukuh Dawuan Rt. 08/01 Desa setempat yang diduga korban yang tidak bisa berenang mandi dilokasi bendungan mengakibatkan tenggelam dan meninggal dunia Kamis (3/10) lalu.

Kepala desa (Kades) Wanatirta Lukman Hakim membenarkan kejadian itu, korban tenggelam didalam bendungan, pihaknya mendapat laporan dari ketua RT setempat  dan langsung turun ke lokasi kejadian. Pihaknya menghimbau kepada warga sekitar bendungan agar melarang keras anak anaknya untuk mandi/berenang, dilokasi bendungan tersebut.

Dijelaskan Lukman, bendungan Cideng yang baru selesai dibangun itu memiliki kedalamaan air hampir 5 Meter dan dinilai sangat berbahaya bagi anak anak maupun orang dewasa yang tidak bisa berenang.

Menurutnya, korban tenggelam hingga meninggal dunia diduga dikarenakan tidak bisa berenang dan korban memiliki riwayat  penyakit keterbelakangan Mental (epilefsi).

Sementara Kapolsek Paguyangan Iptu Suroto SH menerangkan, dari hasil laporannya kronologi penemuan korban berawal Siti Zaenab (30) yang merupakan kakak kandung korban merasa khawatir dan kehilangan, saat mencari korban disekitar bendungan namun Siti telah menemukan dan melihat pakaian komplit yang digunakan korban (celana pendek dan kaos) ditepi lokasi bendungan. Dan berfirasat adiknya dipastikan mandi sampai tenggelam karena tidak bisa berenang, dan Siti bergegas meminta bantuan warga untuk mencarikan korban didasar bendungan tersebut.

Alhasil sekitar pukul 11.30 WIB korban ditemukan dengan kondisi tidak lagi bernyawa. Korban dievakuasi ke darat dan langsung di larikan ke Puskesmas Paguyangan untuk dilakukan visum. Dari hasil visum tidak ada tanda tanda penganiayaan, selanjutnya korban diserahkan kepihak keluarganya untuk dimakamkan, ujar Kapolsek diruang kerjanya. imam(r)
Share this article :