Home » , » Dinyatakan Sembuh, 7 Pasien Covid 19 Diperbolehkan Pulang ke Kampung Halaman

Dinyatakan Sembuh, 7 Pasien Covid 19 Diperbolehkan Pulang ke Kampung Halaman

Written By suararakyat on Saturday, May 16, 2020 | 1:36 PM

Brebes,(suararakyattegal.com),- Tujuh warga asal kecamatan Bantarkawung kabupaten Brebes yang dinyatakan positif terpapar virus covid 19 dan dikarantina di Islamic Centre Brebes hari ini diperbolehkan pulang ke kampung halamannya masing  masing,  pasalnya mereka telah dinyatakan sembuh.

Pelepasan ke 7 PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 atas penanganan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Brebes, kini telah dinyatakan sembuh setelah menjalani 3 tes swab PCR dengan hasil negatif, Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Brebes atau Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat kegiatan pelepasan 7 PDP sembuh di Iskamic Centre Sabtu (16/5).

Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Brebes mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas prestasi sembuhnya 7 dari 24 pasien yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar virus corona.

Idza mengapresiasikan kepada para dokter, tenaga medis, TNI-Polri, BPBD, dan pihak lainnya yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Brebes, dimana telah bekerja tanpa mengenal lelah menangani pandemi covid-19 di wilayah Brebes,” ungkap Idza.

Idza juga mengucapkan terima kasih atas semangat untuk sembuh dari seluruh pasien karantina, mereka telah mematuhi seluruh protokoler kesehatan dari pihak medis sehingga 7 orang sembuh. Pihaknya juga yakin, sisa pasien juga akan segera sembuh.

”Walaupun sudah sehat, protokoler kesehatan tetap terus dijaga, yaitu jaga kebersihan, selalu cuci tangan dan menjaga jarak, serta wajib pakai masker. Itu semua untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Brebes,” pesannya.

Lanjut Idza, dirinya berharap kepada masyarakat bahwa secara prosedur penanganan covid-19, ke-7 orang sudah dinyatakan sembuh secara medis sehingga masyarakat harus memahami betul-betul dan menerima kembali dalam kehidupan sosial masyarakat.

Hal yang sama disampaikan Dandim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Faisal Amri, SE, dari ketujuh pasien virus corona, 5 orang merupakan warga Kecamatan Bantarkawung, 1 orang dari Kecamatan Paguyangan, dan 1 lagi dari Kecamatan Bumiayu. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Brebes telah mampu menyembuhkan pasien corona.

Sementara pemulangan jumlah tersebut, saat ini PDP tersisa di karantina Islamic Centre adalah 6 orang. Pemulangan juga telah melalui kesepakatan dengan pihak desa yang telah berjanji akan menerima kembali warganya jika dinyatakan sembuh secara medis. imam(r)
Share this article :