Sirampog,(suararakyattegal.com),- Arafah Mia Riqki Audi SE (24) warga Rt 05/01 desa Mendala kecamatan Sirampog kabupaten Brebes, dilantik dan disumpah sebagai Kaur umum dan tata usaha desa. Pengambilan sumpah pelantikan dilakukan oleh kepala desa (Kades) di Aula kantor desa setempat Selasa (2/6).
Kades Mendala Ali Murthado mengatakan, dengan telah terisinya formasi perangkat desa yaitu yang menduduki jabatan Kaur umum dan tata usaha ini, kami berharap kepada Arafah untuk bergabung di Pemdes Mendala dan bisa bekerja degan baik untuk kemajuan desa Mendala serta dapat menyesusikan diri dan bekerja sama degan perangkat desa yang lainnya, karena sekarang pekerjaan di Pemdes Mendala sangat banyak dan sangat komplek.
Hal yang sama disampaikan Plt Camat Sirampog Lukman Hakim SH, perangkat desa yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri degan tupoksinya untuk menunjang kelancaran tugas di Pemdes. Dan diharapkan Pemdes Mendala lebih maju sehingga seluruh perangkatnya harus kompak dalam melakukan kinerjanya dengan tepat waktu dan tepat guna sekaligus menguasai IT, sesuai perkembangan saat ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Plt Kasi Trantib, Kades, Ketua BPD/LPM, Perangkat desa, Toga, Tomas dan para undangan lainnya. imam(r)
Home »
Berita Utama
,
Pembangunan
» Arafah Mia Riqki Dilantik Sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Mendala Kec Sirampog Brebes