Home » , » Upah Dibawa Kabur, Belasan Pekerja Proyek Mogok Kerja

Upah Dibawa Kabur, Belasan Pekerja Proyek Mogok Kerja

Written By suararakyat on Tuesday, September 15, 2020 | 10:40 PM


Tegal,(suararakyattegal.com),- Diduga uang upah atau bayaran (tukang/kuli) dibawa kabur mandor initial AN asal Suradadi, Kabupaten Tegal, belasan pekerja proyek Puskesmas Kaligangsa, Kota Tegal mogok kerja.


Seorang pekerja proyek, Irwan (35) menuturkan, uang bayaran selama dua minggu belum dibayarkan, sementara hanya dibayar dengan sistem kasbon. Namun setelah bekerja dua minggu lamanya pekerja meminta hak bayarannya, mandor tersebut diduga lari tidak tanggung jawab. 


"Kami hanya meminta hak, meski jumlahnya variatif, karena sudah bekerja selama dua minggu belum dibayar oleh mandor (AN). Karena belum dibayar ya kami mogok kerja," tegas Irwan, Selasa (15/9/2020) pagi, saat ditemui di lokasi proyek. 


Selama ini, lanjut Irwan, mandor (AN) ketika ditagih uang bayaran hanya janji-janji saja. Setelah berjalan dua minggu ditagih lagi mandor tersebut malah tidak kelihatan batang hidungnya, bahkan HP nya tidak aktif. 


"Kami sudah beberapa kali menghubungi hand phone nya, baik melalui WA, SMS maupun telepon langsung, namun sejak Senin kemarin HP nya gak aktif," ungkapnya. 


Irwan menambahkan, bersama belasan teman pekerja lainnya datang ke lokasi proyek untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak pelaksana (perusahaan), namun pengakuan dari perusahaan sudah membayar langsung ke mandor (AN) lunas, bahkan over.  


"Kami meminta tanggung jawab ke pihak perusahaan dan minimal solusi supaya kami bisa menerima hak kami ini," ungkapnya sambil berharap. 


Sementara pihak perusahaan PT Astha Saka Semarang, melalui perwakilannya, Ardy mengatakan, pihak perusahaan sudah mengeluarkan hak para pekerja melalui mandor (AN) bayar lunas dan mungkin malah over (lebih). 


"Kami (perusahaan) kalau masalah bayaran tenaga tidak pernah telat. Bahkan kami memberikan ke mandor tersebut mungkin bahkan over," kata Ardy. 


Ardy menambahkan, minta kebijakan ke rekan pekerja untuk menunggu hari Kamis (17/9/2020), pihaknya akan menghitung hasil pekerjaan yang dilaksanakan mandor (AN) apakah masih ada kelebihan perhitungan atau bahkan minus. 


"Jika hasil perhitungan lebih dan masih ada sisa untuk pembayaran ya kita akan kembalikan ke pekerja, namun jika minus ya itu sudah bukan tanggung jawab kami, silakan selesaikan dengan yang bersangkutan," pungkasnya. Her(r)

Share this article :