Home » , » Hasil Musdes Pemilihan Kades Antar Waktu Desa Kademangaran, Feri Mi'rojul Munir Ungguli Saefulloh Badar

Hasil Musdes Pemilihan Kades Antar Waktu Desa Kademangaran, Feri Mi'rojul Munir Ungguli Saefulloh Badar

Written By suararakyat on Wednesday, December 2, 2020 | 2:43 PM


Slawi,(suararakyattegal.com),- Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kademangaran Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balaidesa setempat, Rabu (2/12).


Musdes yang dilaksanakan untuk memilih Kepala Desa Antar Waktu tersebut di mulai pukul 08.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker.

Musdes sesuai Surat Nomor 13/PanPilkades/XI/2020 mengundang pihak Dinpermasdes Kabupaten Tegal, Forkopimcam Dukuhturi, Ketua dan anggota BPD setempat, dan Pj Kades Kademangaran serta Calon Kades setempat.


Plt. Kepala Dinpermasdes Prasetiawan SH MHum melalui Kasie Pembinaan  Pemerintahan Desa  M Aksan SIP MP mengemukakan, Musdes dilaksanakan dengan mengacu Peraturan Bupati Tegal No.12 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui  Musyawarah Desa Dan Perubahannya No.4 Tahun 2020.

"Sebanyak 4 (empat ) Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) berhak mengikuti Pilkades Kademangaran," terang Aksan, Rabu (2/12).

Keempat Balon Kades itu antara lain Feri Mi'rojul Munir ST (42), Saefulloh Badar (46), Yasir Lana (28) dan Mustofa (44).

Dan, setelah melalui tahap seleksi lanjutan dihasilkan 2 (dua) Calon Kades, yakni Feri Mi'rojul Munir dan Saefulloh Badar.

"Sesuai keputusan panitia, keduanya ditetapkan sebagai Calon Kades yang berhak mengikuti Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kademangaran," tandas Aksan.

Dari 12 unsur keterwakilan yang ada di Desa Kademangaran berjumlah 51 orang pemilih. Hadir 48 orang, yang tidak hadir 3 dari unsur tokoh agama, unsur pendidikan dan unsur masyarakat miskin.

Dari hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Musdes Pilkades Antar Waktu Desa Kademangaran Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Calon Kades Feri Mi'rojul Munir memperoleh 25 suara mengungguli Saefulloh Badar yang mendapatkan 22 suara.

"Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Calon Kades Feri Mi'rojul Munir ditetapkan sebagai Kades Antar Waktu Terpilih," pungkas Aksan. Tio(r)
Share this article :