Home » , » Merasa Tidak Adil, Pedagang Pasar Tradisional Balapulang Minta Petugas Tertibkan Lomba Burung

Merasa Tidak Adil, Pedagang Pasar Tradisional Balapulang Minta Petugas Tertibkan Lomba Burung

Written By suararakyat on Monday, June 28, 2021 | 11:12 AM


Tegal,(suararakyattegal.com), - Pandemi Covid-19 di Jawa Tengah per 20 Juni 2021 menjadi status zona merah, dan beberapa kabupaten berstatus zona merah  diantaranya Kab. Wonogiri, Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Kendal, Kab. Tegal, Kab. Semarang, Kab. Jepara. Per 27 Juni 2021 terkonfirmasi  kasus aktif sebanyak 21.071 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang di rawat RS atau isolasi mandiri, dan 15.760 pasien terkonfirmasi meninggal dunia. 


Di sisi lain Pemprov dan Pemkab melakukan berbagai upaya pencegahan dan penyebaran pandemi Covid-19, dari operasi masker, pemberian vaksin sampai penutupan pasar tradisional untuk pencegahan penyebaran virus. 


Dibalik upaya pemerintah yang sangat gencar melakukan pencegahan, pada hari Minggu 27 Juni 2021 menutup semua pasar tradisional yang mempunyai potensi kerumunan. Namun ada hal kontra dengan  upaya pemerintah yaitu penyelenggaraan lomba burung di Rt 02 Rw 02 Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, dan lokasi lomba burung berdekatan dengan pasar tradisional yang sedang tutup menjalankan instruksi pemerintah. 


Di sisi lain, para pedagang pasar, tukang parkir dan yang lain, merasa tidak adil jika pasar transisional di tutup, tetapi lomba burung yang jaraknya kurang dari 1 Kilometer dari pasar tradisional balapulang justru diperbolehkan. Dimana perlombaan tersebut telah menimbulkan kerumunan, ditambah peserta lomba burung mayoritas dari luar daerah. 


Ini perlu menjadi catatan bagi pihak terkait yang mempunyai kewenangan dalam penertiban, dan peran serta masyarakat serta lingkungan untuk saling menjaga dan mengingatkan protokol kesehatan, agar indonesia pulih kembali dan terbebas dari Covid-19. (r)

Share this article :