Bantarkawung, (suararakyattegal.com),- Pemerintah desa Bantarkawung Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes dalam menegakkan dan melaksanakan PPKM Darurat menggandeng Forkopimcam menggelar operasi Yustisi secara rutin guna mengedukasi dan merazia warga yang tidak menggunakan masker yang melintas di depan Makoramil Bantarkawung, Rabu (7/7).
Kepala Desa Bantarkawung HM Rivai Saefuddin SH mengatakan, rangkaian Operasi Yustisi yang digelar saat ini diantaranya merazia warga yang tidak menggunakan masker, mengedukasikan Prokes, publikasi keliling, terkait untuk mensukseskan program PPKM Mikro, PPKM Darurat dan penyemprotan disinfektan secara massal dilokasi kerumunan warga, pemukinan warga, tempat ibadah musholla dan Masjid, katanya.
Dikatakan Rivai, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga dan semua pihak agar bisa mematuhi aturan dan mendukung program Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran dan penularan pandemi covid 19.
"Dalam kegiatan ini agar dapat memutus mata rantai wabah penyebaran pandemi Covid 19 dimuka bumi ini sehingga kehidupan masyarakat bisa pulih dan normal kembali" ujarnya.
Lanjut Rivai, dalam kegiatan ops yustisi berhasil menjaring kurang lebih 50 warga yang tidak menggunakan masker mereka selain diberikan edukasi dan sanksi disuruh pulang untuk mengambil masker untuk dipakai, pungkasnya . Rizal(r)