Bumiayu, (suararakyattegal.com), -Pemerintah Desa Kalilangkap Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Musyawarah tersebut, diadakan di Aula Kantor Desa Kalilangkap, Jum'at (09/07)
Dalam melakukan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini bertujuan untuk Sosialisasi dan Pembetukan Tim tentang Petunjuk Teknis penyusunan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2022.
Kepala Desa (Kades) Kalilangkap H Moh Shobar BA mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) ini. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sesuai Perbup 050 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis penyusunan RPJMDes dan RKPDes untuk tahun anggaran Tahun 2022 mendatang, dengan harapan pembangunan di desanya bisa berjalan dan direalisasikan semua. Dan bagi pelaksana juga bisa bekerja mewujudkan apa yang dibutuhkan masyarakat dengan melihat skala prioritas," ucap Shobar.
Lanjut Shobar, pada anggaran Tahun 2021 ada beberapa kegiatan yang dipending karena refokusing anggaran sehingga sebagian besar anggaran untuk kegiatan BLT DD bagi sejumlah 200 PKM senilai Rp 300 Ribu selama satu tahun ini juga untuk di tahun 2022 dengan harapan agar kegiatan yang terpending tersebut dapat direalisasikan tentunya dengan melihat perkembangan kondisi khususnya penanganan pandemi Covid-19. jelas Sobar
Menurut Camat Bumiayu Eko Purwanto, menyampaikan pihaknya dapat memahami terkait dipendingnya beberapa kegiatan fisik akibat prioritas untuk kegiatan pandemi Covid-19.
Lanjut Eko, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar patuh dalam penanganan Covid-19 .Terutama kegiatan PPKM Darurat dan saya meminta kepada masyarakat patuhi protokol kesehatan ( Prokes ) dengan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.Ucap Eko
Dalam melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Jajaran Forkopimcam Bumiayu, Kades beserta jajarannya, BPD, Kader Pembangunan Manusia (KPM), lembaga desa, pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tokoh masyarakat. Rizal(r)