Home » , » PPKM Level 4, Koramil 08/Bumiayu Rutin Terapkan Operasi Yustisi Hingga 25 Juli

PPKM Level 4, Koramil 08/Bumiayu Rutin Terapkan Operasi Yustisi Hingga 25 Juli

Written By suararakyat on Friday, July 23, 2021 | 6:57 PM


Bumiayu, ( suararakyattegal.com ),- Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di masa PPKM Darurat, bagi warga yang melanggar atau tidak memakai masker petugas gabungan memberikan sanksi push up, selanjutnya diberikan edukasi dan juga masker, Rabu (21/07)


Dalam melaksanakan kegiatan Razia masker di masa perpanjangan PPKM Darurat ini, sasarannya yaitu sepanjang jalan khususnya di wilayah Kecamatan Bumiayu.


Danramil 08 Bumiayu, Kapten Armed Jupriadi menjelaskan, sanksi ringan yang diberikan itu merupakan upaya edukasi kepada warga pengguna jalan agar mereka kedepannya patuh memakai masker saat berpergian atau keluar rumah.


Menurut Jupriadi, razia semacam itu akan terus dilakukan sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 nanti atau selama masa pemberlakukan perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali (PPKM Level 4), yang merupakan kebijakan pemerintah yang ditetapkan guna menekan lonjakan kasus virus corona.


Kegiatan PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali ini, berpedoman dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri ) Bapak Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021, Kemudian aturan yang kedua sebagai dasar hukum penerapan kebijakan PPKM Darurat adalah Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, yang mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah 27 provinsi lainnya.


Tidak ada perubahan pada ketentuan PPKM Darurat dan PPKM Mikro pada dua instruksi baru ini, jadi pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan saat diberlakukannya PPKM Darurat tanggal 16-20 Juli 2021 lalu, baik itu di sektor esensial, non esensial, maupun kritikal.


Lanjut Jupriadi pihaknya menegaskan, kesadaran juga timbul karena paksaan (hukuman), karena keberhasilan PKKM untuk penanggulangan penyebaran covid-19 dapat berhasil jika masyarakat patuh prokes. Pungkasnya. Rizal(r)

Share this article :