Paguyangan, ( suararakyattegal.com ),- Dalam rangka penegakan PPKM Level 3 di wilayah Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, Kapolsek Iptu Kasam SH pimpin langsung operasi yustisi, bersama anggota dari Koramil 11/Paguyangan dan Satpol PP.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Paguyangan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan menggelar Ops Yustisi dengan humanis melakukan peneguran terhadap warga yang tidak memakai masker dan selanjutnya diberikan masker secara gratis di sejumlah fasilitas umum dan tempat berkumpulnya warga.Minggu 01/08.
Kapolsek Iptu Kasam SH menjelaskan bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stationer maupun secara mobile dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa himbauan protokol kesehatan dalam rangka perpanjangan PPKM Level 3.
Dalam kegiatan Ops Yustisi kami membubarkan kerumunan masyarakat di Ow Sirah Winduaji karena banyak yang tak pakai masker, kami juga menegur pengelola maupun pedagang yang beraktifitas di sekitar lokasi,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan sesuai dengan Inbup Brebes tentang pelaksanaan PPKM Level 3 lokasi Fasilitas umum maupun pariwisata masih ditutup. Hal ini mengingat angka Covid-19 di wilayah Brebes masih cukup tinggi.
Lanjut Kasam Pihak kepolisian pun menyatakan kesiapan mendukung penerapannya guna mengendalikan penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Paguyangan, bersinergi dengan TNI dan Satpol PP maupun Pemerintah setempat sudah memperketat operasi yustisi agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Untuk itu Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam memutus mata rantai penyeberan virus Covid -19 dan lebih sabar dan tetap patuhi protokol kesehatan karena penanganan Covid-19 membutuhkan perhatian bersama agar pandemic cepat berlalu,” imbuh kapolsek.Rizal (r)