Home » , , » Sosialisasi KIE Bersama BPOM Semarang, Dewi Aryani Jelaskan Bahaya Koran dan Kresek Pembungkus Makanan

Sosialisasi KIE Bersama BPOM Semarang, Dewi Aryani Jelaskan Bahaya Koran dan Kresek Pembungkus Makanan

Written By suararakyat on Monday, August 9, 2021 | 6:52 PM


Tegal,(suararakyattegal.com),- Seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, minat masyarakat untuk menggunakan produk obat, pangan, obat tradisional, kosmetik serta suplemen kesehatan semakin meningkat, maka masyarakat juga harus diberikan informasi yang luas dan benar tentang obat, obat tradisional, kosmetik, pangan dan bahan berbahaya sehingga dalam menggunakan produk tersebut diperoleh manfaat yang optimal.


Senin (9/8), Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Tentang Keamanan Pangan bersama BPOM Semarang bertempat di Balaidesa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.


Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara virtual zoom yang di pusatkan di Balaidesa Sidaharja diikuti kurang lebih 1000 peserta. Dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang Drs. Sandra MP Linthin, Apt.,MKes, Kapolsek, Danramil, para Kepala Desa di setiap desa dan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.


Dalam paparannya Dewi Aryani meminta seluruh Kepala Daerah melalui para Kepala Desa (Kades) agar melakukan pembinaan kepada pedagang untuk menghentikan menggunakan koran sebagai pembungkus makanan," tandasnya.


"Membungkus makanan dengan menggunakan koran dan kresek hitam sangat berbahaya karena mengandung bahan kimia," tegas Dewi Aryani.


Menurut Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, "Koran dan kresek hitam mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker pada tubuh seseorang yang mengkonsumsi makanan yang telah di letakkan di atasnya," tegas Dewi Aryani.


Selain dapat menyebabkan kanker, DeAr sapaan akrab Dewi Aryani juga menyebut bahaya lain yaitu gangguan pencernaan, keseimbangan produksi hormon dan bahaya pada ginjal serta paru-paru," jelasnya.


Melalui kegiatan ini, DeAr secara tegas meminta Kepala Daerah di kabupaten/kota melalui Dinas UMKM harus gencar melakukan pembinaan. "Pembinaan bisa melalui paguyuban pedagang yang ada di desa dengan diberi pelatihan menjual makanan yang sehat serta diberi pembinaan dan pelatihan, kertas-kertas apa saja yang baik untuk membungkus makanan," tandasnya.


Lanjut DeAr, Pedagang bisa menggunakan kertas tisu, kertas minyak atau kertas makanan untuk menyerap minyak yang berlebihan ada makanan. "Kedua jenis kertas ini relatif lebih aman," ujarnya.


DeAr berharap para peserta menyebarkan informasi keamanan pangan yang diperoleh melalui sosialisasi ini, sehingga dapat menyentuh seluruh masyarakat sampai ke pelosok. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, DeAr menyarankan masyarakat harus bisa memilih makanan yang sehat, bergizi, cocok dan aman dan mengantongi ijin BPOM-nya.

," pungkasnya.


Untuk pelaksanaan sosialisasi makanan sehat dan aman bersama BPOM di masa pandemi dilaksanakan tanggal 8 Agustus 2021 di Desa Demangharjo, Kedungkelor, Sigentong, Kendayakan, dan Desa Sukareja Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal. Untuk tanggal 9 Agustus 2021 dilaksanakan di Desa Sidaharja, Bojongsana, Purwahamba, Jatibogor dan Desa Suradadi Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal. (r)

Share this article :