Home » , » Lengkapi Berkas, Wacana Pemekaran Brebes Selatan Digaungkan Kembali

Lengkapi Berkas, Wacana Pemekaran Brebes Selatan Digaungkan Kembali

Written By suararakyat on Thursday, September 8, 2022 | 10:22 AM


Bumiayu,(suararakyattegal.com),- Wacana pemekaran Brebes Selatan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali digaungkan kembali setelah Tim Dewan Presidium Pemekaran melakukan penyerahan kelengkapan/kekurangan dokumen sebagai persyaratan pembentukan DOB Kabupaten Brebes Selatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), belum lama ini


Salah satu Dewan Presidium drh H Agus Sutrisno MSi menjelaskan, terkait penyerahan kelengkapan berkas/dokumen pemekaran tersebut sebelumnya pada tahun 2019 lalu telah diserahkan ke Gubernur Jateng, namun dokumen tersebut masuk dan mendapat koreksi total dari Gubernur dan dinilai belum lengkap atau masih ada kekurangan dokumen yang harus dipenuhi, maka gubernur membuat surat kepada Bupati Brebes untuk segera menyusun kembali kelengkapan sebanyak 73 dokumen administrasi yang harus segera dilengkapi, termasuk pembuatan Peta Batas Wilayah Kabupaten, sehingga Dewan Presidium Pemekaran bersama Pemkab Brebes berupaya dengan  menguras tenaga, waktu dan anggaran yang cukup lumayan besar.


"Al hasil selama 2 tahun ini perjuangan kita bersama Bupati Brebes atau pemkab Brebes Alhamdulillah semua kekurangan kelengkapan dokumen tersebut  akhirnya dirampungkan dan bisa menyelesaikan kelengkapan / kekurangan sebanyak 73 dokumen tersebut", jelas Agus ditemui dikediamannya, Rabu (7/9/2022) malam


Agus mengatakan, hari Senin kemarin tim Dewan Presidium pemekaran telah menyerahkan hasil kelengkapan Berkas persyaratan tersebut kepada Pemprov Jawa Tengah, melalui Biro Pemerintahan Otonomi Daerah. Penyerahan dokumen tersebut, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.


"Selanjutnya diharapkan Gubernur segera untuk mengajukan kepada DPRD Provinsi Jateng guna secepatnya diparipurnakan," ucap Agus yang mantan anggota F Partai Golkar DPRD Brebes


Lanjut Agus pihaknya atas nama Dewan Presidium Pemekaran kabupaten Brebes Selatan  menyampaikan terimakasih kapada Bupati dan Sekda maupun jajaran  Pemkab Brebes yang telah ikut bekerja keras menyelesaikan pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif yang cukup banyak itu.


Tambah Agus, Dewan Presidium yang terdiri 5 orang diantaranya drg. Rozikin, SH,  H. Faris Sulhaq, SH, H. Karim Nagib, drh. H. Agus Sutrisno, M.Si dan Moh. Sobir telah menyerahkan Dokumen secara langsung ke pejabat di Bagian Pemerintahan Pemkab. Brebes kepada Biro Otda Pemprov Jateng.


"Mohon dukungan dan doa nya kepada semua masyarakat Brebes Selatan, agar kita tetap diberikan kemudahan dalam perjuangan menjadikan Wilayah Brebes Selatan terwujud Daerah Otonomi Baru sendiri" pungkas Agus


Sementara wacana pemekaran kabupaten Brebes selatan dengan memiliki 93 desa di 6 wilayah kecamatan (Bumiayu, Paguyangan, Tonjong, Sirampog, Bantarkawung dan Salem) ini aspirasi masyarakatnya konon telah digaungkan sejak lama sekitar tahun 1960an silam. Mam(r)

Share this article :