Home » , » Menaati Aturan Menteri, Desa Pagojengan Paguyangan Brebes Gelar Musdes RKPDes

Menaati Aturan Menteri, Desa Pagojengan Paguyangan Brebes Gelar Musdes RKPDes

Written By suararakyat on Tuesday, October 11, 2022 | 9:41 AM


Paguyangan,(suararakyattegal.com),-  Pemerintah Desa Pagojengan Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes ) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) anggaran Tahun 2023," bertempat di Pendopo Desa Pagojengan, Senin (10/10)


Kepala Desa Pagojengan Suid Nurohman dalam sambutan menyampaikan, acara musyawarah desa RKPDes yang dilakukan desa Pagojengan semoga bisa membawa manfaat dan menghasilkan yang mufakat untuk memajukan di desanya. Saya berharap musdes ini sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya sesuai tupoksinya dan harus transfaran. Selain itu, saya beharap di setiap dalam pembangunan di desa Pagojengan dari pihak Pemdes, BPD, LPM Ketua RT, RW dan Tokoh masyarakat ikut mengawasi dalam setiap pekerjaan di desanya.

lanjut Suid, dalam acara musdes hari ini adalah sebuah bentuk untuk penetapan RKPDes anggaran Tahun 2023, sebelumnya dari pihak pemerintah desa bersama BPD dan tim sebelas desa Pagojengan telah mengadakan rapat musdes untuk menyusunan RKPDes. Sehingga hasilnya sudah di tentukan, akan tetapi hasil musdes RKPDes walaupun sudah di susun tetap di musyawarakan agar di ketahui oleh Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan pihak terkait. Barang kali ada yang kurang pas, tentunya bisa di rubah atau ada perubahan sebelum acara di tetapkan oleh BPD Desa Pagojengan.

Lanjut Suid, dalam musdes RKPDes ini sebagai bentuk dari perencanaan tahunan harus di lakukan untuk mencapai tujuan akhir yang akan ditetapkan di dalam RPJMDes, kemudian dituangkan ke RAPBDes anggaranTahun 2023. Saya berharap pemerintah desa Pagojengan dalam pelaksanakan pekerjaan desa harus menaati sesuai aturan Menteri desa N0. 8 Tahun 2022, tentang penggunaan dana desa. Selain itu, pemerintah desa tentunya harus dimayoritaskan apa yang diperlukan didesanya", Tandasnya.

Dalam acara Musdes RKPDes tersebut dihadiri oleh Camat Paguyangan, Forkopimcam, Babinsa, Kepala desa beserta perangkatnya, Ketua BPD, LPM, seluruh Ketua RT, RW desa Pagojengan, tokoh masyarakat dan tamu undangan", pungkasnya. Rizal (r)
Share this article :